RESUME
KULIAH OFF LINE IIP PYK-LK
@ Rumah Belajar An Nahl
OLEH : DESNA MURNI
(pendidik TK An Nahl, dan ibu dari 4 orang putri)
Narsum : Betty Arianti
Pernikahan adalah perjanjian sakral antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama secara halal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah SWT dan Rasulullah saw. Setelah ijab qabul maka resmilah pasangan menjadi suami istri dan , hidup berdua dalam rumah tangga.