Senin, 09 Februari 2015

TEACHER OF THE YEAR 2011

        Semenjak kecil saya telah bercita-cita menjadi seorang guru, saya tidak pernah berobah fikiran untuk memilih profesi lain bahkan sampai saya remaja, dan sampai saya tamat SMA. Oleh karena itu saya memilih IKIP untuk melanjutkan study saya. Saya sudah mulai menjadi pengajar dan pendidik semenjak duduk di bangku SMA, artinya sampai sekarang saya sudah berkecimpung didunia pendidikan selama lebih kurang 21 tahun. Mengajar sudah menjadi nyanyian merdu kehidupan saya, tidak peduli walau sampai sekarang saya masih menjadi tenaga honorer. Karir saya mengajar mulai dari tingkat Perguruan Tinggi, SMA,SMP, dan SD sampai tingkat pra sekolah. Ada beberapa alasan kuat yang lain kenapa saya layak menjadi teacher of the year.

OH TEMANKU

Bagaimana hendaknya kita bersikap tatkala tidak ada lagi rasa itu? Apakah perpisahan merupakan jalan terbaik? Karena memang aku tidak bisa bekerjasama dengan orang yang tidak mau datang, tidak mau mendengar, tidak mau membaca, dan tidak mau belajar. Apa lagi yang bisa diharapkan ketika hasrat untuk belajar itu sudah hilang? Apakah sudah merasa senior? Sudah merasa hebat ?Sudah merasa pintar dan serba bisa karena sudah berpengalaman  selama 3 tahun?

UANG JUJUR

       Sudah semenjak awal berdiri PAUD An Nahl menerapkan sistem pembayaran uang sekolah dengan metode perkali datang. Setiap kali datang murid membayar Rp 2000,-. Kalau anak berhalangan hadir pembayaran tidak harus dilakukan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Para ibunda guru juga tidak "termakan"  sesuatu yang bukan menjadi haknya.

TERGANTUNG NIAT

by : Betty Arianti

      Dari Amiiril mukminiin Abu Hafsh Umar bin Khatthab radhiallahu 'anhu ia berkata : Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya setiap amal itu disertai dengan niat, dan sesungguhnya setiap amal seseorang tergantung kepada apa yang diniatkannya. Karena itu siapa saja yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya tertuju pada Allah dan Rasul-Nya. Tetapi siapa saja yang melakukan hijrahnya demi kepentingan dunia yang akan diperolehnya, atau karena perempuan yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sebatas kepada sesuatu yang menjadi tujuannya. (HR. Bukhari dan Muslim)