Semenjak
kecil saya telah bercita-cita menjadi seorang guru, saya tidak pernah berobah
fikiran untuk memilih profesi lain bahkan sampai saya remaja, dan sampai saya
tamat SMA. Oleh karena itu saya memilih IKIP untuk melanjutkan study saya. Saya
sudah mulai menjadi pengajar dan pendidik semenjak duduk di bangku SMA, artinya
sampai sekarang saya sudah berkecimpung didunia pendidikan selama lebih kurang
21 tahun. Mengajar sudah menjadi nyanyian merdu kehidupan saya, tidak peduli
walau sampai sekarang saya masih menjadi tenaga honorer. Karir saya mengajar
mulai dari tingkat Perguruan Tinggi, SMA,SMP, dan SD sampai tingkat pra
sekolah. Ada beberapa alasan kuat yang lain kenapa saya layak menjadi teacher of
the year.
Senin, 09 Februari 2015
OH TEMANKU
Bagaimana
hendaknya kita bersikap tatkala tidak ada lagi rasa itu? Apakah perpisahan
merupakan jalan terbaik? Karena memang aku tidak bisa bekerjasama dengan orang
yang tidak mau datang, tidak mau mendengar, tidak mau membaca, dan tidak mau belajar.
Apa lagi yang bisa diharapkan ketika hasrat untuk belajar itu sudah hilang?
Apakah sudah merasa senior? Sudah merasa hebat ?Sudah merasa pintar dan serba
bisa karena sudah berpengalaman selama 3
tahun?
UANG JUJUR
Sudah semenjak awal berdiri PAUD An
Nahl menerapkan sistem pembayaran uang sekolah dengan metode perkali datang.
Setiap kali datang murid membayar Rp 2000,-. Kalau anak berhalangan hadir
pembayaran tidak harus dilakukan, sehingga tidak ada pihak yang merasa
dirugikan. Para ibunda guru juga tidak "termakan" sesuatu yang bukan menjadi haknya.
TERGANTUNG NIAT
by : Betty Arianti
Dari Amiiril mukminiin
Abu Hafsh Umar bin Khatthab radhiallahu 'anhu ia berkata : Saya mendengar
Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya setiap amal itu disertai dengan niat, dan
sesungguhnya setiap amal seseorang tergantung kepada apa yang diniatkannya.
Karena itu siapa saja yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya
tertuju pada Allah dan Rasul-Nya. Tetapi siapa saja yang melakukan hijrahnya
demi kepentingan dunia yang akan diperolehnya, atau karena perempuan yang akan
dinikahinya, maka hijrahnya sebatas kepada sesuatu yang menjadi tujuannya. (HR.
Bukhari dan Muslim)
Langganan:
Postingan (Atom)